Berdana disini Meringankan pajak
Dana Paramita Sosial Keagamaan Buddha adalah sebuah program bantuan sosial yang dilaksanakan oleh masyarakat Buddha untuk mendukung kegiatan sosial dan keagamaan. “Dana Paramita” mengacu pada praktik kedermawanan atau pemberian yang merupakan salah satu dari enam paramita (kesempurnaan) dalam ajaran Buddha. Program ini biasanya
mencakup berbagai bentuk bantuan seperti donasi uang, makanan, pakaian, peralatan, dan layanan lainnya kepada individu atau komunitas yang membutuhkan,baik dalam konteks keagamaan maupun sosial.
Kegiatan ini mencerminkan nilai-nilai utama dalam ajaran Buddha, yaitu kasih sayang (karuna), cinta kasih (metta), dan kepedulian terhadap sesama makhluk hidup. Dengan menjalankan Dana Paramita, umat Buddha berupaya untuk mengembangkan diri menuju kesempurnaan spiritual sekaligus memberikan kontribusi positif kepada masyarakat luas.
Dana Paramita di Indonesia
Untuk memastikan bahwa donasi yang diberikan dapat memperoleh manfaat pengurangan pajak, donatur disarankan untuk:
– Mengkonfirmasi status lembaga penerima donasi apakah terdaftar di DJP.
– Memastikan semua dokumen dan bukti donasi lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
– Berkonsultasi dengan konsultan pajak atau pihak yang berkompeten untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.